Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Istri
Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing masing dapat mengajukan gugutan kepada pengadilan.
Hukum suami tidak memberi nafkah istri. Kewajiban suami memberi nafkah kepada isteri disebabkan karena status isteri yang menjadi tawanan suaminya dan ia wajib meluangkan waktunya untuk suaminya. Semakin tinggi kelas ekonominya maka ia harus semakin memberikan kelayakan hidup bagi keluarganya dan sebaliknya ketika suami memiliki tingkat ekonomi yang rendah maka si istri juga harus bisa memahaminya tanpa harus menuntutnya dengan sesuatu yang diluar batas. Yang saya tahu hanya istri yang tidak mau melayani suami yang ada dalilnya.
Jika suami tidak melaksanakan kewajiban tersebut maka menurut hukum isteri dapat mengajukan gugatan nafkah ke pengadilan. Setiap hukum dan peraturan bukan hanya memihak kepada satu pihak sahaja tapi pada semua pihak 5 hak isteri terhadap nafkah yang wajib diberi suami. Ia tidak berusaha dan mengandalkan kekayaan si istri sungguh tindakan ini adalah tindakan tercela.
Rrasanya saya tidak pernah merasakan namanya geloranya pengantin baru. Manakala untuk isteri pula anda wajib taat dan melayani suami dengan sebaiknya. 229 pada ayat diatas allah memberikan dua pilihan kepada seorang suami antara menggenggam dengan cara yang ma ruf iaitu memberikan nafkah kepadanya atau menceraikannya dengan cara yang baik pula jika dirinya tidak dapat memberikan nafkah kepadanya.
Terlebih lagi jika suami tidak mau bekerja dengan alasan malas. Jika sang isteri bekerja tanpa izin suaminya dan mendapatkan uang maka sebab yang menjadikan suami wajib memberikan nafkah kepadanya telah gugur. Lazimnya semua pernikahan yang dilakukan di singapura berlaku dalam bentuk taklik iaitu si suami akan menyatakan pernyataan bahawa jika dia atau warisnya tidak memberi nafkah kepada si isteri atau.
Salah satu kewajiban istri terhadap suami dalam islam adalah selalu mendampingi suami selama suami masih dalam syariat islam. Tak memberi nafkah hingga 3 bulan masa yang lama jika isteri tidak bekerja akan menzalimi isteri kerana terpaksa meminta minta pada orang lain. Dasar hukumnya pasal 34 uup berbunyi.
Adapun besaran dari nafkah yang harus diberikan seorang suami kepada istri dan anak anaknya tergantung kepada kemampuan si suami. Yang ingin saya pertanyakan memberikan nafkah itu kewajiban suami tapi apa hukumnya atau apa ganjaran apa dari allah jika suami tidak memberikan nafkah batin kepada istri. Pegang isteri dengan cara yang ma ruf atau menceraikan dengan cara yang baik qs.
Hukum suami tidak memberi nafkah kepada isteri selama 3 bulan hati hati wahai suami jika suami mengabaikan memberi nafkah kepada isterinya maka suami akan berdosa. Suami yang dengan sengaja tidak memberi nafkah batin dan kebendaan kepada isterinya tanpa sebab sebab yang diterima oleh syara adalah berdosa. Dalam islam setiap suami wajib melayani isteri dengan baik.
Allah swt telah memerintahkan suami untuk menafkahi istrinya. Perlu dipahami gugatan nafkah ini tidak ada hubungannya dengan gugatan. Sedangkan bagi suami yang memang mempunyai penyakit atau kekurangan yang memang tidak memungkinkannya untuk memberikan nafkah batin kepada istri hendaknya sebagai seorang istri haruslah bersabar.